Pelatihan Aspek Perpajakan Bisnis Jasa Shipping dan Freight Forwarding

Training Aspek Perpajakan Bisnis Jasa Shipping dan Freight Forwarding

Pelatihan Aspek Perpajakan Bisnis Jasa Shipping dan Freight Forwarding

Pelatihan Aspek Perpajakan Bisnis Jasa Shipping dan Freight Forwarding

DESKRIPSI

Bisnis Jasa Shippig dan Freight Forwarding merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan usaha dalam pengiriman antar daerah maupun lintas negara. Jasa Freight Forwarding dibagi menjadi 4 segmen dimana diantaranya ada (1) Pengusaha pengurusan jasa kepabeanan, (2) Jasa pengurusan transportasi umum, (3) Trucking, (4)Pergudangan. Kedua usaha ini tidak luput dari kewajiban wajib pajak dimana ada kekhususan dalam pengenaan pajaknya yaitu teletak di PPh maupu PPn. Training ini akan membahas dan mendalami tata cara perpajakan dan penerapannya dalam menghitungnya

MATERI

1. Pendahuluan Bisnis Jasa Shipping dan Freight Forwarding
2. Klasfikasi Freight Forwating
3. Shipping /Pelayaran
4. Aturan perpajakan di Bisnis Jasa Shipping dan Freight Forwading
5. Pengenaan PPh atas Penghasilan dari pengoperasian kapal dan Keagenan Kapal
6. PPh Pasal 15 : Dipotong atau setoran diri
7. Tarif dan DPP untuk penghasilan dari usaha pelayaran
8. BUT yang bergerak di bidang usaha pelayaran
9. Pengaruh Tax treaty dalam pengenaan PPh atas BUT Pelayaran
10. Biaya – biaya khusus perusahaan pelayanan dan aspek with holding tax-nya
11. Aspek PPn atas Industry jasa pelayaran (Shipping)
12. Fasilitas PPN terkait usaha jasa pelayaran (Shipping)
13. Keagenan Kapal dalam Usaha Pelayaran ( Shipping) dan Freight Forwarding
14. BUT keagenan kapal perusahaan pelayaran asing
15. Aspek PPh dan wirhholding tax atas penghasilan dari jasa freight forwading sesuai ketentuan terbaru
16. Perhitungan PPh badan usaha freight forwading
17. Aspek PPh atas biaya usaha freight forwarding
18. Aspek PPn atas jasa freight forwading
19. DPP dan tarif PPn
20. Fasilitas PPn untuk usaha jasa freight forwading
21. Case and Study

PESERTA

Manajer dan staff Keuangan, Divisi Perpajakan, legal officer dan bagian yang berhubungan dengan materi training

Metode :

Kelas interaktif (ceramah dan studi kasus), metode penyelenggaraan dapat dilakukan melalui training online, training zoom ataupun training tatap muka

Jadwal Informasi Training Tahun 2024 :

16 -17 Januari 2024
13 – 14 Februari 2024
5 – 6 Maret 2024
24 – 25 April 2024
21 – 22 Mei 2024
11 – 12 Juni 2024
16 – 17 Juli 2024
20 – 21 Agustus 2024
17 – 18 September 2024
8 – 9 Oktober 2024
12 – 13 November 2024
17 – 18 Desember 2024

Jadwal training diatas dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk memastikan jadwal pelatihan fix running di tahun ini silahkan konfirmasi jadwal dan lokasinya melalui whatsapp marketing kami

LOKASI DAN INVESTASI

Lokasi Pelatihan Info Training Indonesia:

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Fortuna Grande Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur(6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

LOKASI DAN INVESTASI

Investasi Pelatihan tahun 2024 ini :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan :

  • Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara Khusus Bali dan Bandung)
  • Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout Softcopy ataupun Hardcopy
  • Flashdisk atau Link Download Material
  • Sertifikat dan dokumentasi
  • Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • Souvenir Exclusive

Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.